Tetap Konsisten, Polsek Cisaat Sukabumi Tegakan Protokol Kesehatan


polsek cisaat

Penegakan hukum protokol kesehatan terus dilakukan secara konsisiten oleh Jajaran Polsek Cisaat Resor Sukabumin Kota bersama-sama dengan Subdenpom, Koramil, Sat Pol PP, Dishub dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi.

Meskipun Operasi gabungan dilaksanakan stasioner di lokasi yang sama, petugas masih menemukan sejumlah warga yang lalai menerapkan protokol kesehatan hingga harus memberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Sebanyak 7 pelanggar protokol kesehatan harus menerima sanksi teguran dari petugas Operasi Yustisi karena tidak menggunakan masker saat berkendara dan melintas di Jalan Raya Cisaat Kabupaten Sukabumi, Kamis (05/11) pagi.

Sementara itu Kapolsek Cisaat KOMPOL Rusmadi mengungkapkan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin meningkat. Hal itu terlihat dari hasil Operasi Yustisi yang hanya menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan.

“AlhamdulilLah, pada Operasi Yustisi yang kami lakukan secara stasioner di depan Mapolsek hari ini kami berhasil menjaring beberapa pelanggar saja. Ini semua memperlihatkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan terus meningkat,” ungkap Rusmadi.

Masih kata Rusmadi, “Meskipun begitu, kami dari Jajaran Polsek Cisaat, Subdenpom, Koramil, Sat Pol PP, Dishub dan Gugus Tugas Covid Kabupaten Sukabumi akan terus melakukan Operasi ini secara konsisten, baik secara stasioner maupun mobile hingga seluruh masyarakat menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.”

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Polres Sukabumi Kota Amankan Pemilik 90,04 Sabu
Next Jalin Sinergitas, Kapolres Sukabumi Kota Silaturahmi ke Ulama

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *