Sejumlah pengendara luar kota terpaksa harus kembali ke daerahnya masing-masing usai diputarkan arah oleh petugas gabungan di depan posko PPKM Cibolang Cisaat Kabupaten Sukabumi, Sabtu (23/01/2021).
Hal itu terjadi karena para pengendara tersebut tidak bisa memperlihatkan bukti hasil rapid test kepada petugas sebagai salah satu syarat mutlak ketika hendak memasuki wilayah kota Sukabumi.
Operasi gabungan yang digelar Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota, Koramil 0709, Dishub, Sat Pol PP, Puskesmas Selajambe dan PGRI Cisaat tersebut sedikitnya berhasil mengembalikan 4 pengendara luar kota.
Sementara itu, Kapolsek Cisaat KOMPOL Rusmadi menyebutkan bahwa operasi gabungan tersebut digelar secara rutin selama masa PPKM berlangsung.
“Kegiatan ini memang rutin kami laksanakan setiap hari selama masa PPKM untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Rusmadi kepada wartawan.
“Kami berharap, masyarakat dapat memahami bahwa peningkatan protokol kesehatan khususnya di masa PPKM harus dilakukan dalam rangka menekan Covid-19 di Sukabumi,” pungkasnya.
Tidak Bisa Perlihatkan Hasil Rapid, Sejumlah Pengendara Luar Kota Diputar Arah Petugas

No Comment