Tidak Gunakan Masker Saat Berkendara, Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Diberhentikan Polisi


Sejumlah pengendara sepeda motor diberhentikan anggota Unit Lantas Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota akibat tidak gunakan masker. Hal tersebut terjadi saat Polsek Sukaraja lakukan operasi Yustisi di Bunderan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Sabtu (05/06/2021).

Tidak kurang dari 15 pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan ditegur dan diberikan masker gratis oleh Polisi.

Selain itu, beberapa pengendara sepeda motor yang lalai tidak menggunakan helm pun diberhentikan dan diimbau untuk tidak meneruskan perjalanannya sebelum melengkapi diri dengan helm keselamatan.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi menyebutkan bahwa kegiatan yang dilakukan Jajarannya tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dan peraturan Lalu lintas.

“Kegiatan ini memang rutin kami laksanakan, memberikan teguran terhadap warga yang masih abai terhadap penerapan protokol kesehatan dan peraturan Lalu lintas,” sebut Supardi melalui aplikasi pesan singkat.

“Hal ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona serta mengajak para pengendara, baik sepeda motor maupun mobil untuk tertib berlalu lintas guna menghindari kecelakaan Lalu lintas,” pungkasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Belasan Pelanggar Protkes di Baros Sukabumi Terjaring Operasi
Next Jadi Keynote Speaker di Seminar Nasional UMMI Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota Sampaikan Ini

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *