Tidak Gunakan Masker, Warga Cireunghas Sukabumi Disanksi Lafalkan Rukun Islam


operasi yustisi

Peristiwa unik terjadi saat Operasi Yustisi gabungan Polsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota, Koramil, Sat Pol PP dan Puskesmas Kecamatan Cireunghas digelar di depan Mapolsek Cireunghas, Senin (19/10) pagi.

Sejumlah pengendara yang melintas dan tertangkap tangan tidak menggunakan masker diberhentikan petugas dan diberikan sanksi sosial untuk melafalkan rukun Islam.

Selain memberikan sanksi sosial, petugas gabungan juga membagikan masker kepada sejumlah warga yang tidak memakai masker.

Sementara itu, Kapolsek Cireunghas IPTU Ujang Taan menyebutkan bahwa Operasi Yustisi yang dilakukan secara gabungan selama hampir Satu jam tersebut berhasil menjaring 25 pelanggar protokol kesehatan.

“Hari ini kami, Polsek Cireunghas bersama-sama dengan Koramil, Sat Pol PP dan Puskemas Kecamatan Cireunghas kembali melakukan Operasi Yustisi dan berhasil menjaring 25 warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” ujar IPTU Ujang Taan kepada awak media. “Adapun sanksi yang kami berikan berupa teguran lisan dan sanksi sosial seperti membersihkan Jalan dan melafalkan Rukun Islam serta Rukun Iman,” pungkasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Edarkan Narkoba, Pria di Sukabumi Dibekuk Polisi
Next Bareng Sat Pol PP, Polsek Baros Sukabumi Sosialisasikan Prokes Saat Operasi Yustisi

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *