Tidak Pakai Masker, Warga Cibeureum Sukabumi Disanksi Sosial Petugas Gabungan Operasi Yustisi


operasi yustisi

Sejumlah warga Cibeureum Kota Sukabumi harus menerima teguran dan sanksi sosial dari petugas gabungan Operasi Yustisi Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jalan Garuda Kelurahan Sindangpalay Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Senin (21/09/2020) pagi.

Sebanyak 20 orang yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan harus membersihkan dan memunguti sampah yang berserakan di Jalan.

Selain itu, Operasi Yustisi yang diselenggarakan oleh petugas gabungan Polsek Cibeureum, Koramil dan Muspika Kecamatan Cibeureum selama hampir Dua jam tersebut turut memberikan sanksi sosial lainnya berupa Scout Jump dan Push Up.

“Sanksi sosial ini kita berikan agar mereka selalu ingat bahwa di masa pandemi Covid ini, kita semua harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19” ujar Kapolsek Cibeureum AKP Atik Suswanti

“Kami dari Jajaran Kepolisian, TNI dan Muspika tetap mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, minimal dengan menerapkan 3M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer” pungkasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Minimalisir Sebaran Covid-19, Polisi di Sukabumi Bagikan Masker Ke Pengemudi Ojeg
Next Gelar Ops Yustisi, Petugas Gabungan TNI-Polri dan Muspika Kecamatan Baros Incar Pelanggar Protokol Kesehatan

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *