Tidak Patuhi Jam Operasional, THM di Sukabumi Digruduk Polisi, 10 Pengunjung Dites Rapid


Polres Sukabumi Kota tegur pengelola THM (tempat hiburan malam) akibat tidak mematuhi jam operasional yang telah ditentukan Pemerintah. Seperti yang telah dilakukan terhadap salah satu pengeola THM di Jalan A. Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (16/05/2021) malam.

“Malam ini, malam Minggu, kami melakukan pengecekan terkait dengan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan, tempat karaoke dan kami melihat ada beberapa tempat hiburan yang melanggar jam operasional,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada awak media.

Lanjutnya, “Jadi kami meminta para pengelola tempat hiburan untuk patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditentukan kemudian patuh terhadap batasan jam operasional. Kami juga meminta pengelola tempat hiburan ini untuk tidak menjual minuman keras atau memfasilitasi pengunjungnya membawa minuman keras,” terangnya.

Sumarni juga mengimbau para pengelola THM untuk tidak memperjual belikan maupun memfasilitasi peredaran minuman beralkohol.

“Saya berharap pengelola-pengelola tempat hiburan membantu kami untuk sama-sama kita menjaga warga Kota Sukabumi dan warga Sukabumi pada umumnya untuk tidak menjadi warga yang meminum minuman keras, kami berharap pengelola tempat hiburan bisa bekerjasama dengan baik sehingga kasus-kasus kriminalitas yang picu oleh minuman keras bisa kita tekan,” imbaunya.

Sumarni juga menegaskan bahwa Jajarannya tidak akan segan-segan lakukan penindakan terhadap THM dan tempat lainnya yang memperjual belikan barang haram tersebut.

Selain itu, Sumarni juga menyampaikan bahwa untuk mencegah terjadinya penyebaran COvid-19, Jajarannya akan konsisten lakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan maupun pengecekan kesehatan warga masyarakat dengan tes Rapid Antigen.

“Kami akan melakukan penindakan terhadap tempat hiburan maupun tempat lainnya yang menjual minuman keras kami juga tadi melakukan sampling untuk pelaksanaan tes Rapid Antigen terhadap pengunjung di tempat hiburan,” tegas Sumarni.

“Kami berharap tidak ada yang Reaktif dari hasil Rapid Antigen tersebut. Kita juga berharap warga tetap sehat, pelaku usaha juga tetap menjalankan usaha tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan kita sama-sama menjaga warga sukabumi untuk bisa terhindar dari sebaran Covid-19,” tandasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Puluhan Kendaraan Wisatawan Luar Kota Diputar Balikan Petugas Pos Sekat Sukalarang Sukabumi
Next Awasi Penerapan Protkes, Puluhan Pelanggar di Sukaraja Ditegur Petugas

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *