Tidak Patuhi Protkes, Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Ditegur Polisi


Sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan masker diberhentikan Polisi di simpang 3 pasar pangleseran, Jalan Pelabuhan Dua Km 11, Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Jum’at pagi (01/10/2021).

Para pengendara tersebut harus menepi usai kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi peraturan Lalulintas saat berkendara.

Selain menerima teguran keras dari petugas, para pengendara sepeda motor tersebut menerima masker dan edukasi mengenai penerapan protokol kesehatan dari Petugas.

Kegiatan yang dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota tersebut merupakan salah satu upaya Jajaran Kepolisian untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan bahwa peneguran terhadap warga masyarakat yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan dan peraturan Lalulintas tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2021.

“Saat ini masih dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2021. Oleh karena itu, Polres Sukabumi Kota khususnya yang terlibat dalam operasi ini terus melakukan kegiatan preventif dan preemtif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dan kamseltibcarlantas,” ujar Astuti kepada awak media.

“Diantara kegiatan yang kita lakukan, ada peneguran, edukasi protokol kesehatan, membagikan masker maupun bantuan sosial kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” pungkasnya. (bsj/red)

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Tinjau 3 Venue PON Papua, Kapolri Pastikan Prokes dan Pengamanan
Next Beri Motivasi Terhadap Personel Yang Sakit, Polisi dan Bhayangkari di Sukabumi Lakukan Home Visit

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *