tribratanewspolrestasukabumi.com- Operasi Terpadu tertib kendaraan bermotor tingkat kabupaten Sukabumi yang digelar selama tiga hari oleh petugas gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Subdenpom Sukabumi, Dinas Perhubungan dan Dispenda kabupaten Sukabumi menjaring ratusan pelanggar peraturan lalulintas.
Operasi terpadu yang digelar selama tiga hari sejak 05 hingga 07 Desember yang dipusatkan di jalan raya Cisaat Sukabumi tersebut menjaring sedikitnya 142 pelanggar peraturan lalulintas, 144 surat pernyataan habis pajak yang diberikan terhadap wajib pajak dan 182 wajib pajak melunasi pajak di tempat.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Perwira Pegendali Operasi terpadu Ajun Komisaris Polisi Bambang Kristiono, SH., MH. saat ditemui di lapangan bahwa petugas yang tergabung dalam operasi terpadu tersebut berhasil menjaring ratusan pelanggar lalulintas yang telah ditindak melalui surat bukti pelanggaran, ratusan wajib pajak yang membuat surat pernyataan habis pajak dan ratusan wajib pajak yang melunasi pajak di tempat.
“Ratusan pengendara yang melanggar lalulintas berhasil terjaring oleh petugas, masing-masing ditindak dengan surat tilang dan surat pernyataan habis pajak” tegas Akp Bambang. “Tapi alhamdulilLah diantara mereka pun banyak juga yang melunasi pajak di tempat” tambahnya.
No Comment