Operasi terpadu KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) yang digelar oleh personil gabungan TNI, Polres Sukabumi Kota, Dishub, Dispenda dan Jasa Raharja dari hari Selasa hingga Kamis (20/02) telah usai. Dari data yang berhasil diperoleh terdapat hal yang cukup mengejutkan terkait hasil yang dicapai dalam operasi tersebut.
Tercatat sebanyak 695 pelanggaran Lalulintas, dan 35 pelanggaran masa berlaku Uji KIR dan trayek ditindak oleh petugas gabungan Sat Lantas Polres Sukabumi Kota dan Dishub kota Sukabumi.
Selain itu, operasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut membuat sedikitnya 99 wajib pajak yang belum melakukan daftar ulang kendaraan turut membayar pajak di lokasi yang telah disediakan saat operasi digelar.
Kabag Ops Polres Sukabumi Kota KOMPOL Suryo Wirawan melalui Ps. Paur Subbag Humas membenarkan bahwa pada operasi terpadu KTMDU kali ini, Polres Sukabumi Kota melakukan penindakan terhadap 695 pelanggaran Lalulintas.
“Selama tiga hari, Operasi terpadu KTMDU menjaring sedikitnya 695 pelanggaran Lalulintas, 35 pelanggaran masa berlaku KIR dan Trayek serta 99 wajib pajak melakukan daftar ulang” ujar Soleh kepada sukabumiaja.com, Jum’at (21/02).
No Comment