polres sukabumi kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali menangkap tiga terduga pelaku penyalahguna narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan di sekitar Sukajaya Sukabumi, Minggu (17/03) sekira jam 22.00 Wib.
Adalah HH (35), M (32) dan AS (35) berhasil ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. Dari ketiganya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis shabu dengan total berat 0,72 gram, beberapa pipet kaca dan bong alat penghisap shabu.
Kepada petugas, HH mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari seseorang yang kini masih buron.
Informasi yang berhasil dihimpun, Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota mampu menangkap ketiga pelaku berkat informasi masyarakat yang mengungkapkan bahwa TKP tersebut kerap dijadikan sebagai tempat nongkrong sekaligus tempat peredaran narkotika.
Hingga saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis shabu tersebut masih diamankan dii Mapolres Sukabuki Kota guna kepentingan penyidikan selanjutnya.
No Comment