Tingkatkan Kesadaran Protkes, Polsek Citamiang Sukabumi Gencar Operasi Yustisi


Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota gencar lakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona, khususnya di wilayah Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

Rabu (30/06/2021) sekitar jam 09.00 WIB, di depan Mapolsek Citamiang, Jalan Pramuka Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, belasan pengendara dan pejalan kaki menerima teguran keras dari petugas akibat lalai terhadap penerapan protokol kesehatan.

“Hari ini kami kembali melakukan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Citamiang AKP Suwaji kepada awak media.

“tadi kami juga berikan teguran keras kepada sejumlah warga masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menggunakan masker saat beraktifitas,” tambahnya.

Suwaji juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untun menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan sebagai salah satu pencegahan terhadap penyebaran virus Corona.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar kesadaran terhadap penerapan protokol kesehatan ini muncul dari dirinya sendiri dan bukan karena ada petugas,” imbau Suwaji.

“Selalu terapkan 5M dalam semua aktifitas, semoga apa yang kita lakukan bisa meminimalisir penyebaran virus Corona,” tandasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Bareng Dishub, Polsek Sukaraja Sukabumi Bagikan Ratusan Masker
Next Ratusan Pelanggar Protkes di Baros Sukabumi Terjaring Operasi Yustisi

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *