Tribratanews Polres Sukabumi Kota – Dalam rangka menciptakan anggota Polri yang profesional dalam pelaksanaan tugas, berbagai macam penyegaran serta pelatihan fungsi tekhnis Kepolisian pun kerap dilaksanakan.
Selasa (08/03) sekira jam 8 malam, ratusan anggota Polres Sukabumi Kota yang terdiri dari para Kasat, Kapolsek serta anggota sat Reskrim , sat Narkoba dan anggota unit Reskrim polsek jajaran Polres Sukabumi Kota berkonsolidasi dan berkumpul di aula graha rekonfu Polres Sukabumi Kota untuk menerima arahan dari para master hukum yang dimiliki oleh Kepolisian Resor Sukabumi Kota. Para master hukum tersebut tiada lain adalah Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman, S.IK., MH., Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim, S.Pd., SH., MH. dan Kabag Sumda Polres Sukabumi Kota Kompol Gatot Satrio Utomo, SH., MH.
Didampingi oleh Kabag Ops dan Kabag Sumda, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman, S.I.K., MH. memberikan pengarahan dan materi mengenai UU no. 8 tahun 1981 tentang KUHAP dan Perkap no. 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana.
Penyampaian materi mengenai kedua hal tersebut merupakan hal yang sangat penting guna mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan, sehingga seluruh anggota Polri khususnya yang bertugas di bidang refresif Kepolisian dapat memahami serta melakukan tindakan Kepolisian secara benar dan profesional.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment