Tinjau Obyek Wisata, Polisi di Sukabumi Ingatkan Pengelola Pasang Aplikasi Pedulilindungi


Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin didampingi Wakapolres dan Kapolsek Sukabumi lakukan peninjauan ke beberapa obyek wisata di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Sabtu (18/09/2021).

Hal tersebut dilakukan untuk melihat situasi dan kondisi terbaru kawasan wisata yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota pasca PPKM Level 2 diterapkan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Seperti yang disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal kepada awak media.

“Pagi ini kami melakukan pengecekan terhadap beberapa lokasi wisata seperti kawasan wisata Salabintana dan Pondok Halimun,” ujar Zainal kepada awak media.

“Dari hasil pantauan kami, tingkat kunjungan wisatawan lokal menunjukan sudah ada peningkatan namun tidak signifikan,” bebernya.

Pada kesempatan yang sama, Jajaran Polres Sukabumi Kota juga mengingatkan pihak pengelola untuk segera melengkapi beberapa persyaratan yang memang diwajibkan terhadap pengelola wisata saat melakukan aktifitasnya, seperti mengurus sertifikat CHSE dari Kementrian Parekraf dan pemasangan aplikasi peduli lindungi yang nantinya bisa mengukur jumlah wisatawan.

“Kami berkoordinasi dengan pihak pengelola untuk segera melengkapi beberapa persyaratan yang memang diwajibkan terhadap pengelola wisata saat melakukan aktifitasnya, seperti mengurus sertifikat CHSE dari Kementrian Parekraf dan pemasangan aplikasi peduli lindungi,” jelas Zainal.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Selenggarakan Gebyar Vaksin Tanpa Batasan Domisili, Polres Sukabumi Kota Targetkan 2000 Peserta
Next Cegah Kerumunan di Kawasan Wisata, Polres Sukabumi Kota Terapkan Ganjil Genap

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *