tribratanewspolrestasukabumi.com- U (24), pemuda asal Cibatu Cisaat Sukabumi diamankan polisi usai dirinya memeras dan menodongkan senjata tajam jenis pisau lipat kepada sejumlah sopir angkutan umum yang melintas di jalan raya Cibatu Nagrak Cisaat kabupaten Sukabumi, Senin (12/03) sekira jam 15.30 Wib.
Selain pisau lipat, sejumlah barang bukti lainnya berupa uang sebesar Rp. 125.600,-, hasil pemerasannya terhadap para sopir angkutan umum turut diamankan petugas.
Dari informasi yang berhasil dihimpun tribratanewspolrestasukabumi.com bahwa, sejumlah petugas dari polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota berhasil membekuk U yang tengah memeras dan menodongkan senjata tajam jenis pisau lipat kepada salah satu sopir angkutan umum di jalan raya Cibatu Nagrak Cisaat Sukabumi.
Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Cisaat Kompol Budi Setiana menuturkan bahwa jajarannya berhasil membekuk U setelah sebelumnya menerima informasi dari warga masyarakat terkait U yang tengah memeras dan menodongkan senjata tajam sejenis pisau lipat kepada sejumlah sopir angkutan umum yang melintas di jalan raya Cibatu Nagrak Cisaat kabupaten Sukabumi.
“saat ke TKP, anggota saya mendapati U tengah memeras dan menodongkan senjata tajam sejenis pisau lipat kepada salah satu sopir angkutan kota” terang Kompol Budi kepada tribratanewspolrestasukabumi.com. “alhamdulilLah U pun bisa langsung kami amankan berikut barang bukti sajam dan uang hasil pemerasannya” tambahnya.
No Comment