Tribratanewspolrestasukabumi.com – Senin (28/03) sekira jam 11 siang, kantor BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Sukabumi yang terletak di jalan raya Siliwangi nomor 120 Cikole kota Sukabumi didatangi sejumlah anggota DPRD kota dan kabupaten Sukabumi serta ratusan massa yang tergabung dalam FRMB (Forum Rakyat Miskin Bersatu), Laskar Merah Putih, GASAK dan REFDEM yang hendak berunjuk rasa untuk menolak kenaikan tarif iuran peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) tahun 2016.
Aksi unjuk rasa di depan kantor BPJS Sukabumi tersebut dipimpin oleh ketua FRMB Sdr. Tatan Kustandi yang merupakan wakil DPRD kota Sukabumi. Dalam orasinya disampaikan bahwa dengan tegas menolak kenaikan tarif iuran peserta JKN karena masih banyaknya rumah sakit yang menolak pasien BPJS serta beberapa pelayanan BPJS yang dinilai masih kurang serta lambat dalam administrasi kepemilikan kartu BPJS.
Selain itu, pengunjuk rasa tersebut pun menilai bahwa kepesertaan warga miskin belum tepat sasaran karena masih minimnya peserta BPJS dari pekerja atau buruh sehingga kenaikan tarif iuran JKN dinilai bukan menjadi solusi bahkan akan semakin membebani masyarakat. Oleh karena itu, kenaikan iuran JKN sangat tidak pro rakyat apalagi penyelenggaraan BPJS selama ini belum berjalan dengan baik jika dilihat dari aspek pelayanan di beberapa rumah sakit
Tidak hanya itu saja, pengunjuk rasa pun mempertanyakan tentang aturan baru yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bahwa calon peserta BPJS harus menunggu paling cepat 14 hari setelah registrasi untuk dapat menggunakan jasa BPJS tersebut. Sehingga dinilai akan menyulitkan bagi masyarakat yang terlanjur sakit akibat harus menunggu 14 hari untuk menggunakan jasa dari asuransi BPJS kesehatan ‘’ BAGAIMANA KALO MASYARAKAT YANG SUDAH TERLANJUR SAKIT? ‘’.
Setelah puas berorasi, pengunjuk rasa pun meminta kepala BPJS cabang Sukabumi untuk menandatangani penolakan kenaikan tarif iuran peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) tahun 2016.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment