tribratanewspolrestasukabumi.com- Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menggelar rekontruksi kasus curas (pencurian dengan kekerasan) di rumah korban, jalan Baru Tando Rt. 03/03 desa Pasirhalang Sukaraja kabupaten Sukabumi, Selasa (07/08) sekira jam 09.30 Wib.
Sebanyak 16 adegan diperagakan oleh tiga dari lima pelaku yang telah berhasil ditangkap. Selain itu, adegan dua pelaku yang sudah ditetapkan menjadi DPO (daftar pencarian orang) lainnya diperankan oleh beberapa anggota Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Adegan para pelaku saat memasuki rumah, mengancam serta menyandera korban hingga mengambil sejumlah barang, perhiasan dan uang pun diperagakan oleh ketiga pelaku dan peran pengganti dari Kepolisian.
Kegiatan rekontruksi yang digelar oleh Polres Sukabumi Kota tersebut dilaksanakan dalam rangka melengkapi berkas penyidikan yang tengah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota.
No Comment