Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menyerahkan 2 Unit sepeda motor diduga merupakan hasil kejahatan kepada pemiliknya. Penyerahan tersebut dilakukan sesaat setelah konferensi pers di Mapolsek Sukabumi, Selasa (20/10) sekitar jam 10.00 Wib.
“Kami Jajaran Polres Sukabumi Kota khususnya Polsek Sukabumi akan melakukan penyerahan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ujar AKBP Sumarni kepada awak media.
Penyerahan dua unit sepeda motor tersebut berawal setelah sebelumnya Unit Reskrim Polsek Sukabumi berhasil mengungkap identitas sepeda motor yang sempat diamankan pasca penertiban sejumlah pemuda yang diduga tengah mengikuti perekrutan anggota salah satu kelompok berandal bermotor di area Cakrawala Desa Sudajayagirang Kecamatan Sukabumi pada Sabtu (05/09) lalu.
Sebanyak 28 unit sepeda motor berhasil diamankan Polsek Sukabumi. 25 unit diantaranya telah dikembalikan kepada pemiliknya dengan memperlihatkan bukti kepemilikan dan surat kendaraan yang sah.
“Kejadian ini berawal sekitar tanggal 05 September bulan lalu, pada saat Polsek Sukabumi melakukan kegiatan penertiban pembubaran anak-anak yang akan direkrut menjadi salah satu kelompok berandal motor,” terang Sumarni.
Masih kata Sumarni, “Dari kegiatan pembubaran tersebut, kami mengamankan 28 unit sepeda motor yang saat itu belum dilengkapi dengan surat-suratnya. Kemudian dari ke-28 unit sepeda motor tersebut, 25 unit sudah diambil oleh pemiliknya dengan menunjukan bukti-bukti dan tersisa 3 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap ketiga unit sepeda motor tersisa, diketahui bahwa 2 diantaranya diduga merupakan hasil kejahatan. “Setelah ditelusuri, ternyata dari Tiga unit sepeda motor ini merupakan hasil tindak pidana pencurian yang dilaporkan di Polsek Cikole, Kemudian Polsek Tanggeng Cianjur dan Satu lagi belum bisa kami identifikasi karena ada perbedaan antara nomor mesin dan nomor rangkanya,” Pungkas Sumarni.
No Comment