Ungkap Narkoba, 9 Pelaku Diringkus Polres Sukabumi Kota


Polres Sukabumi Kota kembali kembali lakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya yang terjadi selama kurun waktu dua pekan terakhir.

Sebanyak 9 tersangka berikut barang bukti narkoba berupa 3,71 gram sabu, serta ribuan butir obat-obatan berbahaya berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.

Ke-9 tersangka tersebut berhasil diringkus Polisi di lokasi berbeda, 2 diantaranya telah dititipkan di Lapas Nyomplong Kota Sukabumi, sedangkan 7 tersangka lainnya ditahan di Mapolres Sukabumi Kota. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada awak media saat konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (18/01/2021) sore.

“Tersangka yang sudah kita amankan sampai dengan hari ini selama dua pekan kemarin sekitar 9 orang, 7 ditahan di rutan Polres Sukabumi Kota, sedangkan 2 didalam Lapas Nyomplong,” ujar Sumarni.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan selama dua pekan ini yaitu Sabu seberat 3,71 gram, Psikotropika yang terdiri dari 49 butir Pil Alprazolam, 20 butir pil Calmet, 40 butir Riklona,” pungkasnya.

Sumarni juga menambahkan bahwa dari ke-9 tersangka tersebut, Jajaran telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

“Selain Psikotropika juga ada obat-obatan berbahaya yaitu Tramadol sebanyak 319 butir dan Hexymer kurang lebih sebanyak 1767 butir, sejumlah uang, beberapa unit telepon genggam dan Satu unit sepeda motor serta beberapa peralatan yang dibawa pelaku,” tambah Sumarni.

Kepada wartawan, Sumarni menyebutkan bahwa modus yang kerap dilakukan para tersangka adalah dengan sistem tempel hingga sistem antar langsung.

“Sistem tempel, ada yang menunggu di suatu tempat setelah uangnya ditransfer dan ada juga yang mengantar kepada pemesan secara langsung, seperti yang terjadi di Lapas,” sebut Sumarni.

“AlhamdulilLah Petugas Lapas sigap memeriksa barang-barang bawaan yang dibawa oleh para pembesuk, ditemukanlah obat-obatan ini dan dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota,” tandasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Terjaring PPKM, Pemilik Ratusan Butir Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Polisi
Next Tegakkan PPKM, Personel Gabungan di Sukabumi Siaga di Perbatasan

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *