Covid-19 yang terus meningkat hingga saat ini membuat Polsek Baros Polres Sukabumi Kota terus gencarkan operasi yustisi.
Salah satunya dengan melaksanakan operasi yustisi gabungan dengan pemerintah Kecamatan Citamiang di jalan pramuka Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Rabu ( 13/01/2021) siang.
Sejumlah tiga belas personel gabungan dari polri dan pemerintah kecamatan citamiang ikut serta dalam operasi yustisi ini.
Kegiatan operasi yustisi tersebut menyasar pengguna kendaraan dan pejalan kaki yang masih abai akan penerapan protokol kesehatan.
Sebanyak 14 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa push up dan pengucapan pancasila
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Citamiang AKP Suwaji menyampaikan
operasi yustisi ini terus dilakukan sebagai upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Dalam operasi tadi pelanggar protkes kita berikan tindakan tegas agar tidak melanggar kembali”
Selain itu, himbauan secara humanis diberikan kepada penggendara yang melintas guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Upaya Pengendalian COVID-19, Polsek Citamiang Gelar Operasi Yustisi Gabungan

No Comment