Warga Gunungguruh Sukabumi Harapkan Polisi Tindak Pengendara Berknalpot Brong


POLRES SUKABUMI KOTA – Sejumlah warga Gunungguruh Sukabumi sampaikan keluhannya terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong. Hal itu disampaikannya saat mengikuti Jum’at Curhat bareng Polsek Gunungguruh di Kampung Gunungguruh kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Jum’at (20/1/2023).

PS. Kanit Lantas Polsek Gunungguruh, Aipda Emis Misroyadi yang saat itu memimpin Jum’at Curhat menanggapi masukan yang disampaikan masyarakat dengan meningkatkan upaya preemtif hingga refresif dengan melakukan tindakan yang terukur.

“Alhamdulilah hari ini saya selaku Kanit Lantas Polsek Gunungguruh memimpin kegiatan Jum’at Curhat untuk menampung saran dan masukan atau pengaduan dari warga Gunungguruh,” ujar Aipda Emis kepada awak media.

“Ada beberapa hal yang disampaikan masyarakat kepada kami, salah satunya mengenai penindakan terhadap pengendara yang masih menggunakan knalpot brong yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” sambungnya.

Masih kata Aipda Emis, “Maka dari itu tadi sudah kami sampaikan bahwa Polsek Gunungguruh akan meningkatkan upaya preemtif dengan mensosialisasikan aturan terkait penggunaan knalpot sesuai dengan standar yang berlaku, sekaligus akan dilakukan penindakan secara terukur.” tandasnya.

Diketahui Jum’at Curhat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan personel Polri di Jajaran Polres Sukabumi untuk mendengarkan keluhan, saran, masukan, pengaduan maupun informasi seputar kamtibmas dari masyarakat.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Plh Kapolres Sukabumi Kota, Kompol Fitra Zuanda dengarkan keluhan masyarakat saat gelar Jum'at Curhat
Next Warga Warudoyong Sukabumi Harapkan Polisi Tingkatkan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *