Polres Sukabumi Kota- Sejumlah anggota Polsek Baros melakukan razia miras (minuman keras) ke beberapa toko dan warung di sepanjang jalan Baros kota Sukabumi pada Sabtu siang (02/03).
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) tersebut dipimpin oleh Kanit Reserse Kriminal Polsek Baros Ipda Awan Ridwan.
Hal tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir dan menghilangkan peredaran miras, khususnya di wilayah kecamatan Baros kota Sukabumi. Seperti halnya yang disampaikan oleh Ipda Awan kepada tribratanews.
“KKYD ini setiap hari kami laksanakan untuk meminimalisir dan menghilangkan peredaran miras” ujar Ipda Awan.
No Comment